Jumat, 07 Juli 2017

MAKALAH PKN HAM DAN DEMOKRASI



MAKALAH INDIVIDU
DEMOKRASI DILEMAKEINDONESIAAN
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu mata kuliah HAM dan Demokrasi
Dosen pengampu : P. Doni Kleden

Disusun
o
l
e
h
Nama                             : Delviana  goldeliva mandeta
Prodi/semester   : pgsd-a/ii





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) WEETEBULA-SUMBA BARAT DAYA
2015
KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis haturkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kelancaran dalam menyusun makalah ini sehingga karya tulis ini dapat diselesaikan dengan baik. Penulis ingin juga mengucapkan terima kasih juga bagi seluruh pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini dan berbagai sumber yang telah penulis pakai sebagai data dan fakta pada karya tulis ini.
Penulis mengakui bahwa penulis adalah manusia yang mempunyai keterbatasan dalam berbagai hal. Oleh karena itu tidak ada hal yang dapat diselesaikan dengan sempurna. Begitu pula dengan karya tulis ini yang telah penulis selesaikan, tidak semua hal dapat penulis deskripsikan denga sempurna dalam karya tulis ini. Penulis melakukan semaksimal mungkin dengan kemampuan yang penulis miliki. Dimana penulis juga memiliki keterbatasan kemampuan.
Maka dari itu penulis bersedia menerima kritik dan saran sebagai batu loncatan yang dapat memperbaiki makalah penulis dimasa mendatang. Sehingga makalah berikutnya dapat diselesaikan dengan hasil yang lebih baik.





Weetebula,  Mei  2015

penyusun




DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.............................................................................................. 1
KATA PENGANTAR............................................................................................ 2
DAFTAR ISI........................................................................................................... 3
BABI : PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang....................................................................................... 4
B.     Rumusan Masalah.................................................................................. 4
C.     Tujuan.................................................................................................... 4
BAB    II: PEMBAHASAN                                                              
A.    Pengertian Demokrasi dilema KeIndonesiaan ..................................... 5
1.      Era Reformasi dan Demokratisasi berkembang pesat sejak 1998.... 5
2.      Pandangan Masyarakat Elit Tentang Masyarakat Yang Belum
Relatif Berubah?.............................................................................. 5
3.      Penyebab Negara Mengutamakan Kepentingan Nasional............... 5
4.      Desentralisasi Pemerintahan Yang Diagendakan dalam Rangka
Otonomi yang Lebih Luas Bagi Daerah ......................................... 6
5.      Sistem Demokrasi Yang Tumbuh Sejak Tahun 1999 Tidak
Kunjung Memperkuat Nasionalisme dan Semangat
Keindonesiaan?................................................................................ 6
                              
BAB     III : PENUTUP
A.    KESIMPULAN..................................................................................... 7
B.     SARAN................................................................................................. 7
DAFTAR PUSTAKA
REFERENSI                                                                      






BAB I
PENDAHULUAN
                                                                                                                           
  1. LATAR BELAKANG
Setiap manusia di lahirkan demokrasi dilema keIndonesiaan dalam suatu keluarga  dan menjadi bagian utuh dari keluarga tersebut,keluarga juga menjadi bagian utuh dari suatu masyarakat.Menurut UUD 1945 pasal 1 ayat 3,negara indonesia adalah negara hukum. demokrasi di dalam hukum di tujnjukkan adanya pengakuan hak atas persamaaan di depan hukum atau perlindungan  yang sama oleh hukum.Setiap orang memiliki kebutuhan ekonomi.Kebutuhan tersebut hampir tak terbatas,misalnya kebutuhan fisik,psikologis,sosial,dan rohani atau spritual.Kebutuhan manusia sangat banyak namun  alat pemenuhannya sangat terbatas ,maka orang melakukan tindakan ekonomii dengan bekerja.

  1. RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan demokrasi dilemma keIndonesiaan?
2.      Bagaimana perkembangan Era Reformasi dan Demokratisasi berkembang pesat sejak 1998?
3.      Bagaimana Pandangan Masyarakat Elit Tentang Masyarakat Yang Belum Relatif Berubah?
4.      Apa Penyebab Negara Mengutamakan Kepentingan Nasional?
5.      Bagaimana Desentralisasi Pemerintahan Yang Diagendakan dalam Rangka Otonomi yang Lebih Luas Bagi Daerah?
6.      Bagaimana Sistem Demokrasi Yang Tumbuh Sejak Tahun 1999 Tidak Kunjung Memperkuat Nasionalisme dan SemangatKeindonesiaan?
  1. TUJUAN  MASALAH
1.      Untuk mengetahui apa itu demokrasi dilema keIndonesiaan!
2.      Untuk mengetahui Era Reformasi dan Demokratisasi berkembang pesat sejak 1998!
3.      Untuk mengetahui Pandangan Masyarakat Elit Tentang Masyarakat Yang Belum Relatif Berubah!
4.      Untuk mengetahui Penyebab Negara Mengutamakan Kepentingan Nasional!
5.      Untuk mengetahui Desentralisasi Pemerintahan Yang Diagendakan dalam Rangka Otonomi yang Lebih Luas Bagi Daerah!
6.      Untuk mengetahui Sistem Demokrasi Yang Tumbuh Sejak Tahun 1999 Tidak Kunjung Memperkuat Nasionalisme dan SemangatKeindonesiaan!



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Arti  Era Reformasi dan Demokratisasi  Tentang Dilema Keindonesiaan?
1.      Era Reformasi dan Demokratisasi berkembang pesat sejak 1998
            era reformasi dan demokratisasi merupakan momentum bagi para penyelenggara negara dan pemerintah untuk meninjau kembali kecenderungan praktik “ salah urus” Negara seperti berlangsung pada periode-periode sebelumnya.
Reformasi lazimnya diartikan sebagai penataan ulang seluruh aspek kehidupan bangsa.


2.      Pandangan Masyarakat Elit Tentang Masyarakat Yang Belum Relatif Berubah?
Dalam relasi antarkelompok masyarakat sendiri maupun dalam relasi negara-masyarakat pasca rezim otoriter tak mengherankan jika pemerintah dan parlamen selaku unsur-unsur penyelenggara negara yang utama, baik ditingkat nasional, regional maupun lokal, acap tangkap, dan disorientasi bagaimana seharusnya mengelola tuntutan dan harapan masyarakat akan perubahan di dalam format Indonesia baru yang lebih Demokratis, adil, sejahtera dan civilized.
Di tingkat pusat atau nasional, berbagai kebijakan politik yang berorientasi sentralisasi politik serta pertumbuhan Ekonomi negara ketimbang pemerataan dan kesejahteraan bagi rakyat, cenderung masih dominan dan mewarnai pilihan-pilihan politik para penyelenggara negara, baik dilembaga eksekutif maupun legislatif.
Begitu pula arah penegakan hukum dan hak-hak asasi manusia  belum sepenuhnya berorientasi prinsip kesamaan atau kesetaraan, sehingga komitmen negara bagi terbentuknya Indonesia baru yang adil dan non-distriminatif acap diragukan publik.

3.      Penyebab Negara Mengutamakan Kepentingan Nasional
Komitmen negara untuk mengutamakan kepentingan nasional atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-jusuf kalla dewasa ini tidak kalah lemah dan buruk dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini tampak jelas dalam kebijakan negara dalam kasus Blok Cepu.
Keputusan ini mengecewakan banyak kalangan didalam negeri bukan hanya karena hilangnya kesempatan pertamina mengeksplorasi Blok Cepu yang memiliki cadangan sekitar 2 miliar barel minyak dan 11 triliun kubik gas tersebut, melainkan juga karena pemerintah lebih tunduk pada tekananpemerintah Amerika Serikat ketimbang memberi kepercayaan pada bangsa sendiri. Begitu pentingnya kemenangan exxonMobil Oil atas pertamina bagi pemerintah Amerika Serikat sehingga Menteri Luar Negerinya merasa perlu datang ke Indonesia tanpa agenda yang begitu jelas, kecuali untuk berterima kasih kepada kebaikan pemerintahan Yudhoyono.

4.      Desentralisasi Pemerintahan Yang Diagendakan dalam Rangka Otonomi yang Lebih Luas Bagi Daerah
Desentralisasi pemerintah tercermin dari menguatnya isu “putera daerah” dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serta juga penerbitan peraturan daerah (perda) berbasis syariah dan atau agama disejumlah daerah dalam beberapa tahun terakhir.
Gejala menguatnya semangat kedaerahaan yang berbasis satu etnik, daerah, atau satu agama tertentu, juga dapat disaksikan dari maraknya pemekaran daerah-daerah yang sebagian diantaranya lebih didorong oleh sentimen etnik, daerah, ataupun agama ketimbang kebutuhan riil akan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
5.      Sistem Demokrasi Yang Tumbuh Sejak Tahun 1999 Tidak Kunjung Memperkuat
Nasionalisme dan Semangat Keindonesiaan?
Format yang di letakkan para bapak bangsa melalui dasar negara Pancasila sebenarnya sudah mewadahi secara garis besar kebutuhan segenap bangsa yang amat beragama di Nusantara untuk mempersatukan diri dalam suatu negara bangsa modern.
Meskipun pada mulanya sempat muncul polemik dan perdebatan tentang pilihan atas fondasi dari nasionalisme dan identitas keiindonesiaan bagi segenap teritori administratif bekas Hindia Belanda tersebut, pada akhirnya pikiran-pikiran soekarno akan kebangsaan yang terbuka dan inklusif, tidak diskriminasi, toleran, dan bersifat lintas etnik, agama, ideologi, dan daerah diterima sebagai dasar.
Hanya saja persoalannya, bagaimana semua itu dirumuskan dan dikelola sebagai aset dalam kehidupan sosial budaya, politik, dan ekonomi, hampir tidak pernah disepakati hingga kini. Para penyelenggara negara dan pemerintahan pasca revolusi kemerrdekaan memang berulangkalimencoba merumuskan format Republik seperti digariskan oleh para pendiri bangsa melalui berbagai kebijakan, tetapi semua upaya tersebut pada dasarnya merupakan penafsiran temporer atas realitas keindonesiaan.
Negara yang berlangsung pada era pemerintahan demokratis dewasa ini tampaknya tak hanya berkaitan dengan realitas transisional yang tengah dialami bangsa ini, melainkan juga bersumber pada hampir tiadanya agenda minimum para elite penyelenggara negara dalam merumuskan format Indonesia masa depan.
Hal itu tidak hanya tampak dari kecenderungan pola transisi yang dipaksakan oleh krisis ekonomi di satu pihak dan tekanan massa rakyat dilain pihak, melainkan juga terlihat dari tidak adanya kesepakatan atau konsensus minimum diantara para aktor berbasis massa luas tentang arah negeri ini ketika soeharto meninggalkan panggung kekuasaan.
Akibatnya, hampir tidak ada upaya yang benar-benar jujur, jernih, dan genuine dari para penyelenggara negara dan pemerintahan untuk mengevaluasi akumulasi salah urus negara di masa lalu sebagai dasar untuk menata ulang masa depan dalam rangka apa yang disebut sebagai indonesia baru.



BAB III
PENUTUP

  1. KESIMPULAN
Setiap manusia di lahirkan dalam suatu keluarga dan menjadi bagian utuh dari keluarga tersebut. Keluarga juga menjadi bagian utuh dari suatu masyarakatdemokrasi. Namun demikian,perkembangannya juga di tentukan oleh faktor berupah minat,bakat dan selera.
Penyelesaian secara hukum merupakan perwujudan dari supremasi hukum.
Setiap orang memiliki kebutuhan hidup.kebutuhan hidup tersebut hampir tak terbatas,misalnya kebutuhan fisik,psikologis,sosial atau spritual. Manusia juga di bekali dengan kemampuan rasio cipta,rasa,dan karsa seta kebudayaaan.

  1.  SARAN
Dalam menyusun makalah ini penilis  menyadari bahwa makalah ini belum sempurna adanya. Oleh karena itu kami sangat  mengharapkan  saran dan kritik yang bersifat  membangun demi perbaikan penulisan selanjutnya.

























REFERENSI

Pemilihan umum dengan metode pemilihan secara langsunng sebenarnya mempunyai mempunyai maksud dan tujuan yang mulia, yaitu rakyat memilih Presiden dan Wakil Presiden dan kepala daerah secara langsung, transparan, serta bebas berdasarkan konsep demokrasi dan hukum yang belaku.
Awalnya konsep pemilu langsung ini terlihat bagus. Namun, dalam pelaksanaannya diberbagai daerah ternyata konsep mulai memperlihatkan keburukannya. Kerap terjadi konflik social di wilayah Sumba akibat pelaksanaan pilkada secara langsung yang disalah artikan oleh masyarakat. Misalnya, maraknya pembunuhan di mana- mana, kerusuhan, dan maraknya korupsi di berbagai daerah-daerah. Kebanyakan oarang ikut mencalonkan diri sebagai kepala daerah hanya sebagai sarana untuk berbisnis atau sebagai mata pencaharian belaka. Banyak pula orang-orang mengerti (tokoh-tokoh masykat) menjadikan pilkada sebagai sarana untuk berjudi.
Hampir semua pemerintah hanya memikirkan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum. Pemerintah tidak pernah mensejahterakan rakyatnya. Misalkan, rakyat tinggal di pedesaan masih banyak yang belum mendapatkan pelayanan / batuan dari pemerintah, seperti: kekurangan air bersih, pencahayaan (listik), dll.
Haranpannya kedepan, pemerintah harus lebih memperhatikan rakyat – rakyat miskin dan memberikan pelayanan terutama yang sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah.

           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar