MAKALAH INDIVIDU
DEMOKRASI
DILEMAKEINDONESIAAN
Makalah ini disusun
untuk memenuhi salah satu mata kuliah HAM dan Demokrasi
Dosen pengampu : P.
Doni Kleden
Disusun
o
l
e
h
Nama : Delviana goldeliva mandeta
Prodi/semester : pgsd-a/ii
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
SEKOLAH TINGGI
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP)
WEETEBULA-SUMBA BARAT DAYA
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis haturkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kelancaran dalam menyusun
makalah ini sehingga karya tulis ini dapat diselesaikan dengan baik. Penulis
ingin juga mengucapkan terima kasih juga bagi seluruh pihak yang telah membantu
dalam pembuatan makalah ini dan berbagai sumber yang telah penulis pakai
sebagai data dan fakta pada karya tulis ini.
Penulis mengakui bahwa penulis
adalah manusia yang mempunyai keterbatasan dalam berbagai hal. Oleh karena itu
tidak ada hal yang dapat diselesaikan dengan sempurna. Begitu pula dengan karya
tulis ini yang telah penulis selesaikan, tidak semua hal dapat penulis
deskripsikan denga sempurna dalam karya tulis ini. Penulis melakukan semaksimal
mungkin dengan kemampuan yang penulis miliki. Dimana penulis juga memiliki
keterbatasan kemampuan.
Maka dari itu penulis bersedia
menerima kritik dan saran sebagai batu loncatan yang dapat memperbaiki makalah
penulis dimasa mendatang. Sehingga makalah berikutnya dapat diselesaikan dengan
hasil yang lebih baik.
Weetebula, Mei
2015
penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.............................................................................................. 1
KATA PENGANTAR............................................................................................ 2
DAFTAR ISI........................................................................................................... 3
BABI : PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang....................................................................................... 4
B.
Rumusan Masalah.................................................................................. 4
C.
Tujuan.................................................................................................... 4
BAB II: PEMBAHASAN
A. Pengertian
Demokrasi dilema KeIndonesiaan ..................................... 5
1.
Era Reformasi dan Demokratisasi berkembang pesat sejak 1998.... 5
2.
Pandangan Masyarakat Elit Tentang Masyarakat Yang Belum
Relatif Berubah?.............................................................................. 5
3.
Penyebab Negara Mengutamakan Kepentingan Nasional............... 5
4.
Desentralisasi Pemerintahan Yang Diagendakan dalam Rangka
Otonomi yang Lebih
Luas Bagi Daerah ......................................... 6
5.
Sistem Demokrasi Yang Tumbuh Sejak Tahun 1999 Tidak
Kunjung Memperkuat
Nasionalisme dan Semangat
Keindonesiaan?................................................................................ 6
BAB III : PENUTUP
A. KESIMPULAN..................................................................................... 7
B. SARAN................................................................................................. 7
DAFTAR PUSTAKA
REFERENSI
BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Setiap manusia di lahirkan demokrasi dilema keIndonesiaan dalam suatu keluarga dan menjadi
bagian utuh dari keluarga tersebut,keluarga juga menjadi bagian utuh dari suatu
masyarakat.Menurut UUD 1945 pasal 1 ayat 3,negara indonesia adalah negara hukum. demokrasi di dalam hukum di tujnjukkan adanya pengakuan hak atas persamaaan di depan
hukum atau perlindungan yang sama oleh
hukum.Setiap orang memiliki kebutuhan ekonomi.Kebutuhan tersebut hampir tak
terbatas,misalnya kebutuhan fisik,psikologis,sosial,dan rohani atau
spritual.Kebutuhan manusia sangat banyak namun
alat pemenuhannya sangat terbatas ,maka orang melakukan tindakan
ekonomii dengan bekerja.
- RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang dimaksud dengan
demokrasi dilemma keIndonesiaan?
2.
Bagaimana perkembangan Era Reformasi dan
Demokratisasi berkembang pesat sejak 1998?
3.
Bagaimana Pandangan Masyarakat Elit Tentang Masyarakat
Yang Belum Relatif Berubah?
4.
Apa Penyebab Negara Mengutamakan Kepentingan
Nasional?
5.
Bagaimana Desentralisasi Pemerintahan Yang Diagendakan
dalam Rangka Otonomi yang Lebih Luas Bagi Daerah?
6.
Bagaimana Sistem Demokrasi Yang Tumbuh Sejak Tahun 1999
Tidak Kunjung Memperkuat Nasionalisme dan SemangatKeindonesiaan?
- TUJUAN MASALAH
1.
Untuk mengetahui apa itu demokrasi dilema keIndonesiaan!
2.
Untuk mengetahui Era Reformasi dan Demokratisasi berkembang
pesat sejak 1998!
3.
Untuk mengetahui Pandangan Masyarakat Elit Tentang Masyarakat
Yang Belum Relatif Berubah!
4.
Untuk mengetahui Penyebab Negara Mengutamakan Kepentingan
Nasional!
5.
Untuk mengetahui Desentralisasi Pemerintahan Yang Diagendakan
dalam Rangka Otonomi yang Lebih Luas Bagi Daerah!
6.
Untuk mengetahui Sistem Demokrasi Yang Tumbuh Sejak Tahun 1999
Tidak Kunjung Memperkuat Nasionalisme dan SemangatKeindonesiaan!
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Arti Era Reformasi dan Demokratisasi Tentang Dilema Keindonesiaan?
1.
Era
Reformasi dan Demokratisasi berkembang pesat sejak 1998
era
reformasi dan demokratisasi merupakan momentum bagi para penyelenggara negara
dan pemerintah untuk meninjau kembali kecenderungan praktik “ salah urus”
Negara seperti berlangsung pada periode-periode sebelumnya.
Reformasi
lazimnya diartikan sebagai penataan ulang seluruh aspek kehidupan bangsa.
2.
Pandangan
Masyarakat Elit Tentang Masyarakat Yang Belum Relatif Berubah?
Dalam
relasi antarkelompok masyarakat sendiri maupun dalam relasi negara-masyarakat
pasca rezim otoriter tak mengherankan jika pemerintah dan parlamen selaku
unsur-unsur penyelenggara negara yang utama, baik ditingkat nasional, regional
maupun lokal, acap tangkap, dan disorientasi bagaimana seharusnya mengelola
tuntutan dan harapan masyarakat akan perubahan di dalam format Indonesia baru
yang lebih Demokratis, adil, sejahtera dan civilized.
Di
tingkat pusat atau nasional, berbagai kebijakan politik yang berorientasi sentralisasi
politik serta pertumbuhan Ekonomi negara ketimbang
pemerataan dan kesejahteraan bagi rakyat, cenderung masih dominan dan mewarnai
pilihan-pilihan politik para penyelenggara negara, baik dilembaga eksekutif
maupun legislatif.
Begitu
pula arah penegakan hukum dan hak-hak asasi manusia belum sepenuhnya berorientasi prinsip
kesamaan atau kesetaraan, sehingga komitmen negara bagi terbentuknya Indonesia
baru yang adil dan non-distriminatif acap diragukan publik.
3.
Penyebab
Negara Mengutamakan Kepentingan Nasional
Komitmen
negara untuk mengutamakan kepentingan nasional atas cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono-jusuf kalla dewasa ini tidak kalah lemah dan buruk dibandingkan
periode sebelumnya. Hal ini tampak jelas dalam kebijakan negara dalam kasus
Blok Cepu.
Keputusan
ini mengecewakan banyak kalangan didalam negeri bukan hanya karena hilangnya
kesempatan pertamina mengeksplorasi Blok Cepu yang memiliki cadangan sekitar 2
miliar barel minyak dan 11 triliun kubik gas tersebut, melainkan juga karena
pemerintah lebih tunduk pada tekananpemerintah Amerika Serikat ketimbang
memberi kepercayaan pada bangsa sendiri. Begitu pentingnya kemenangan
exxonMobil Oil atas pertamina bagi pemerintah Amerika Serikat sehingga Menteri
Luar Negerinya merasa perlu datang ke Indonesia tanpa agenda yang begitu jelas,
kecuali untuk berterima kasih kepada kebaikan pemerintahan Yudhoyono.
4.
Desentralisasi
Pemerintahan Yang Diagendakan dalam Rangka Otonomi yang Lebih Luas Bagi Daerah
Desentralisasi
pemerintah tercermin dari menguatnya isu “putera daerah” dalam pemilihan kepala
daerah (pilkada) serta juga penerbitan peraturan daerah (perda) berbasis
syariah dan atau agama disejumlah daerah dalam beberapa tahun terakhir.
Gejala
menguatnya semangat kedaerahaan yang berbasis satu etnik, daerah, atau satu
agama tertentu, juga dapat disaksikan dari maraknya pemekaran daerah-daerah
yang sebagian diantaranya lebih didorong oleh sentimen etnik, daerah, ataupun
agama ketimbang kebutuhan riil akan pelayanan publik yang lebih baik bagi
masyarakat.
5.
Sistem
Demokrasi Yang Tumbuh Sejak Tahun 1999 Tidak Kunjung Memperkuat
Nasionalisme
dan Semangat Keindonesiaan?
Format
yang di letakkan para bapak bangsa melalui dasar negara Pancasila sebenarnya
sudah mewadahi secara garis besar kebutuhan segenap bangsa yang amat beragama
di Nusantara untuk mempersatukan diri dalam suatu negara bangsa modern.
Meskipun
pada mulanya sempat muncul polemik dan perdebatan tentang pilihan atas fondasi
dari nasionalisme dan identitas keiindonesiaan bagi segenap teritori
administratif bekas Hindia Belanda tersebut, pada akhirnya pikiran-pikiran
soekarno akan kebangsaan yang terbuka dan inklusif, tidak diskriminasi,
toleran, dan bersifat lintas etnik, agama, ideologi, dan daerah diterima
sebagai dasar.
Hanya
saja persoalannya, bagaimana semua itu dirumuskan dan dikelola sebagai aset
dalam kehidupan sosial budaya, politik, dan ekonomi, hampir tidak pernah
disepakati hingga kini. Para penyelenggara negara dan pemerintahan pasca
revolusi kemerrdekaan memang berulangkalimencoba merumuskan format Republik
seperti digariskan oleh para pendiri bangsa melalui berbagai kebijakan, tetapi
semua upaya tersebut pada dasarnya merupakan penafsiran temporer atas realitas
keindonesiaan.
Negara
yang berlangsung pada era pemerintahan demokratis dewasa ini tampaknya tak
hanya berkaitan dengan realitas transisional yang tengah dialami bangsa ini,
melainkan juga bersumber pada hampir tiadanya agenda minimum para elite
penyelenggara negara dalam merumuskan format Indonesia masa depan.
Hal
itu tidak hanya tampak dari kecenderungan pola transisi yang dipaksakan oleh
krisis ekonomi di satu pihak dan tekanan massa rakyat dilain pihak, melainkan
juga terlihat dari tidak adanya kesepakatan atau konsensus minimum diantara
para aktor berbasis massa luas tentang arah negeri ini ketika soeharto
meninggalkan panggung kekuasaan.
Akibatnya,
hampir tidak ada upaya yang benar-benar jujur, jernih, dan genuine dari para
penyelenggara negara dan pemerintahan untuk mengevaluasi akumulasi salah urus
negara di masa lalu sebagai dasar untuk menata ulang masa depan dalam rangka
apa yang disebut sebagai indonesia baru.
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Setiap manusia di lahirkan dalam suatu
keluarga dan menjadi bagian utuh dari keluarga tersebut. Keluarga juga menjadi bagian utuh dari suatu masyarakatdemokrasi. Namun demikian,perkembangannya juga di tentukan oleh faktor berupah
minat,bakat dan selera.
Penyelesaian secara hukum merupakan
perwujudan dari supremasi hukum.
Setiap orang memiliki kebutuhan
hidup.kebutuhan hidup tersebut hampir tak terbatas,misalnya kebutuhan
fisik,psikologis,sosial atau spritual. Manusia juga di bekali dengan kemampuan
rasio cipta,rasa,dan karsa seta kebudayaaan.
- SARAN
Dalam menyusun makalah ini penilis menyadari bahwa makalah ini belum
sempurna adanya. Oleh karena itu kami sangat
mengharapkan saran dan kritik
yang bersifat membangun demi perbaikan
penulisan selanjutnya.
REFERENSI
Pemilihan umum
dengan metode pemilihan secara langsunng sebenarnya mempunyai mempunyai maksud
dan tujuan yang mulia, yaitu rakyat memilih Presiden dan Wakil Presiden dan
kepala daerah secara langsung, transparan, serta bebas berdasarkan konsep
demokrasi dan hukum yang belaku.
Awalnya konsep
pemilu langsung ini terlihat bagus. Namun, dalam pelaksanaannya diberbagai
daerah ternyata konsep mulai memperlihatkan keburukannya. Kerap terjadi konflik
social di wilayah Sumba akibat pelaksanaan pilkada secara langsung yang disalah
artikan oleh masyarakat. Misalnya, maraknya pembunuhan di mana- mana,
kerusuhan, dan maraknya korupsi di berbagai daerah-daerah. Kebanyakan oarang
ikut mencalonkan diri sebagai kepala daerah hanya sebagai sarana untuk
berbisnis atau sebagai mata pencaharian belaka. Banyak pula orang-orang
mengerti (tokoh-tokoh masykat) menjadikan pilkada sebagai sarana untuk berjudi.
Hampir semua
pemerintah hanya memikirkan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.
Pemerintah tidak pernah mensejahterakan rakyatnya. Misalkan, rakyat tinggal di
pedesaan masih banyak yang belum mendapatkan pelayanan / batuan dari
pemerintah, seperti: kekurangan air bersih, pencahayaan (listik), dll.
Haranpannya
kedepan, pemerintah harus lebih memperhatikan rakyat – rakyat miskin dan
memberikan pelayanan terutama yang sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar